Sistem monitoring merupakan proses pengumpulan dan melakukan analisis terhadap data-data pada lalu lintas jaringan dengan tujuan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki.
Sosialisasi
dan Kolaborasi Pemanfaatan Portal Rumah Belajar secara daring,
dilakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Kolaborasi
dengan SRB Jateng 2021 Ibu Nanik Sri Retnaningsih, S.Pd., M.A.
Nama Kegiatan:Kolaborasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Tempat : Zoom Meeting Peserta : Guru Wilayah Kerja Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surakarta Jumlah Peserta: ± 150 Guru Bentuk Promosi : Flyer
Sahabat Rumah Belajar...
Hari ini, Senin, Tanggal 08 November 2021, Pukul 13.30 WIB melalui Zoom Meeting, sosialisasi dan kolaborasi dengan Ibu Nanik Sri retnaningsih, S. Pd, MA (SMPN 25 Surakarta -SRB 2021) melakukan sosialisasi terkait "Pemanfaatan Portal Rumah Belajar".
Didalam Kolaborasi tersebut saya menyampaikan tentang : Berbagi Pengalaman danPemanfaatan Fitur Utama Rumah Belajar yaitu Kelas Maya didalam Pembelajaran yang saya gunakan.
Berikut Dokumen Kegiatan Sosialisai "Pemanfaatan Portal Rumah Belajar".
Berikut Video Dokumen Kegiatan Sosialisai (Daring)"Pemanfaatan Portal Rumah Belajar"
Berikut Video Dokumen Kegiatan Sosialisai (Daring) "Pemanfaatan Portal Rumah Belajar" Via Youtube
Sosialisasi Pemanfaatan Portal Rumah Belajar di Sekolah Wilayah Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
Nama Kegiatan : Sosialisasi Rumah Belajar Kemdikbud Tempat : Aula SMKN 1 Wanayasa Peserta : Guru Wilayah Kerja Kec Wanayasa Jumlah Peserta : 47 Guru
Sahabat Rumah Belajar... Hari
ini, Rabu, Tanggal 03 November 2021, Pukul 10.00 WIB di Aula Ruang
Rapat SMKN 1 Wanayasa saya melakukan sosialisasi terkait "Pemanfaatan Portal Rumah Belajar".
Pada
hari Senin, Tanggal 1 November 2021, saya menghadap Kepala Sekolah
terkait sosialisasi pemanfaatan Portal Rumah Belajar. Pada saat saya
menyampaikan ijin tersebut ada informasi yaitu pada hari Rabu, tanggal 3
Juli 2021 akan diadakan Rapat. Atas informasi itu, Kepala Sekolah
menyarankan untuk efektifitas agar saya bisa bersosialisai pemanfaatan
rumah belajar pada acara tersebut. Hasilnya Alhmadulillah hari ini saya
diberi kesempatan bisa ikut mensosialisasikan Pemanfaatan Rumah Belajar,
saya di kasih waktu sekitar 60 Menit di acara tersebut.
Materi yang saya sampaikan dalam sosialisai tersebut yaitu :
Tentang Rumah Belajar
Fitur Utama Rumah Belajar
Fitur Pendukung Rumah Belajar
Apa itu SRB dan DRB
Sekilas tentang PembaTIK
Berikut Dokumen Kegiatan Sosialisai "Pemanfaatan Portal Rumah Belajar".
Berikut Video Dokumen Kegiatan Sosialisai "Pemanfaatan Portal Rumah Belajar"
Berikut Video Dokumen Kegiatan Sosialisai "Pemanfaatan Portal Rumah Belajar" Via Youtube Berikut Materi Kegiatan Sosialisai "Pemanfaatan Portal Rumah Belajar".
LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) PROGRAM GURU BELAJAR SERI ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM
Pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan teknis atau melalui kegiatan kolektif guru.Secara rinci penjelasan kedua macam kegiatan dimaksud sebagai
Contoh
Laporan Pengembangan Diri Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum.
PEDOMAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN DAN ANGKA KREDITNYA
Guru
sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang
sangat penting dalam mencapai Visi Kemdikbud 2025 yaitu Menghasilkan
Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru
harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan
suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara
terprogram dan berkelanjutan melalui kegiatan pengembangan profesian
berkelanjutan Pengembangan Profesi Guru merupakan salah satu kegiatan
yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional.
Buku ini merupakan Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan yang disajikan untuk digunakan sebagai acuan dalam
melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, baik oleh
guru, tim penilai, maupun pemangku kepentingan (stake holder). Mudah-mudahan
buku ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru.
Buku 5 Tentang Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
PEDOMAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN DAN ANGKA KREDITNYA
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai Visi Kemdikbud 2025 yaitu Menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan melalui kegiatan pengembangan profesian berkelanjutan Pengembangan Profesi Guru merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Buku ini merupakan Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang disajikan untuk digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, baik oleh guru, tim penilai, maupun pemangku kepentingan (stake holder). Mudah-mudahan buku ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru.
Buku 4 Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru adalah sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Seorang guru diharapkan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta memiliki kepribadian yang kuat sesuai dengan profesinya, sehingga selama karirnya mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik dalam menghadapi kehidupan di masa datang
PembaTIK kepanjangan dari Pembelajaran berbasis TIK,
merupakan program Peningkatan Kompetensi TIK guru yang mengacu pada kerangka kerja peningkatan kompetensi TIK Guru UNESCO.
Standar kompetensi TIK ini terdiri dari 4 level, yaitu level literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi (4i leveling).
Manfaat Mengikuti PembaTIK
Meningkatkan kompetensi literasi TIK
Meningkatkan kompetensi implementasi TIK
Meningkatkan kompetensi kreasi TIK
Meningkatkan kompetensi berbagi dan berkolaborasi
Mendapatkan sertifikat pada setiap level dengan skala nasional
Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut meliputi upaya dalam meningkatkan/memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses an. Pada rancangan itu harus pula disajikan rencana kegiatan Pengembangan Profesi Guru yang akan dilakukan. Melalui rencana kerja tersebut, guru mempunyai pedoman untuk mengembangkan profesinya. Buku ini juga dapat dipakai kepala sekolah dan/atau pengawas sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.