Instrumen Pendaftaran Program SMK Pusat Keunggulan Baru Tahun 2022
1. Bidang SMK Pusat Keunggulan yang di usulkan
2. Kompetensi keahlian yang dikembangkan sesuai dengan Bidang SMK Pusat Keunggulan yang diusulkan
3.1 Sekolah sudah pernah meluluskan Peserta Didik
3.2 Akreditasi Lembaga/Program Keahlian/Kompetensi Keahlian yang masih berlaku, Minimal B
4. SMK memiliki guru tersertifikasi dari lembaga kredibel yang diakui dunia kerja sesuai dengan Bidang Prioritas yang diusulkan, minimal 2 guru
5.1 SMK memiliki kerja sama kemitraan dengan dunia kerja yang kredibel untuk ruang lingkup Penyelarasan Kurikulum
5.2 SMK memiliki kerja sama kemitraan dengan dunia kerja yang kredibel untuk ruang lingkup Pembelajaran berbasis projek riil dari dunia kerja
5.3 SMK memiliki kerja sama kemitraan dengan dunia kerja yang kredibel untuk ruang lingkup Guru dari dunia kerja
5.4 SMK memiliki kerja sama kemitraan dengan dunia kerja yang kredibel untuk ruang lingkup Pemagangan
5.5. SMK memiliki kerja sama kemitraan dengan dunia kerja yang kredibel untuk ruang lingkup Sertifikasi kompetensi
5.6 SMK memiliki kerja sama kemitraan dengan dunia kerja yang kredibel untuk ruang lingkup Upskilling & Training
5.7 SMK memiliki kerja sama kemitraan dengan dunia kerja yang kredibel untuk ruang lingkup Riset Terapan (Teaching Factory)
5.8 SMK memiliki kerja sama kemitraan dengan dunia kerja yang kredibel untuk ruang lingkup Komitmen Serapan
5.9 SMK memiliki kerja sama kemitraan dengan dunia kerja yang kredibel untuk ruang lingkup Lainnya
6. SMK mendapatkan surat dukungan/rekomendasi dari pemerintah daerah provinsi
7.1 SMK memiliki Peta Jalan/Rencana Strategis yang didalamnya memuat Rencana Aksi Pengembangan SMK
7.2 SMK memiliki Peta Jalan/Rencana Strategis yang didalamnya memuat Rencana Aksi Pengembangan SMK dengan ruang lingkup berikut:
8.1 Unggah video profil dan peta jalan sekolah termasuk TEFA (jika ada) dengan durasi mak 3 menit
8.2 Unggah Infografis Unggah infografis profil sekolah termasuk TEFA (optional bagi yang sudah berjalan)
9. Memiliki paling sedikit 216 (dua ratus enam belas) peserta didik
10.1 SMK memiliki daya listrik yang cukup untuk menjalankan peralatan praktik, minimal 10.000 Watt (Dikecualikan untuk Daerah Khusus berdasarkan Kepmendikbud 580/P/2020)
10.2 Jenis Phase
10.3 Kestabilan Listrik
12. Status Kepemilikan/Penggunaan Lahan
13. SMK memiliki lahan dan atau area untuk peletakan masa bangunan bagi sekolah yang menerima bantuan program SMK Pusat Keunggulan untuk pembangunan fisik (apabila ada)
14. SMK memiliki akun media sosial sekolah
15.1 Kepala Sekolah memiliki sertifikat pelatihan manajerial
15.2. Kepala Sekolah memiliki prestasi di bidang pendidikan baik akademik maupun non-akademik
15.3. Status kepala sekolah
16. SMK memiliki tunggakan laporan bantuan pemerintah dari Direktorat SMK tahun anggaran sebelumnya
17. Persentase lulusan satu tahun terakhir yang bekerja
18. Persentase lulusan satu tahun terakhir yang berwirausaha
19. Persentase lulusan satu tahun terakhir yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi
20. Jumlah guru kejuruan yang mengikuti program magang industri dalam setahun
21. Jumlah guru tamu dari dunia kerja yang mengajar dalam satu tahun terakhir
22. Berapa jumlah akumulasi jam mengajar guru tamu dari industri?
23. Jumlah kompetensi keahlian yang telah melaksanakan model pembelajaran teaching factory di sekolah
24. Sekolah melaksanakan model pembelajaran Teaching Factory
25. Sekolah memiliki produk TEFA yang mendukung lini produk industri
26.1 Unggah Proposal yang berisi rencana pengembangan Teaching Factory
26.2 Sebutkan Jenis Produk utama Teaching Factory sekolah (jika ada)
26.3 Volume produksi diukur dalam jangka waktu tertentu (jika ada)
26.4 Rata-rata omset Teaching Factory per bulan (jika ada)
26.5 Jumlah siswa yang terlibat dalam produksi di Teaching Factory (jika ada)
26.6 Unggah foto produk Teaching Factory
27. Nama Kepala sekolah
28. Nomor Whatsapp (WA) aktif
29. Alamat Surel (Email) Sekolah/Operator/Kepala Sekolah (salah satu) yang aktif dan sering di akses
Link :
http://takola.ditpsmk.net/
0 comments:
Posting Komentar